STRATEGI PENINGKATAN MASYARAKAT
A. Pengertian dan
Prinsip Partisipasi Masyarakat
Menurut Ach. Wazir Ws.,
et al. (1999: 29) partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan
seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan
pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan
atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam
hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama.
Partisipasi masyarakat
menurut Isbandi (2007: 27) adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses
pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan
pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah,
pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses
mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Mikkelsen (1999: 64)
membagi partisipasi menjadi 6 (enam) pengertian, yaitu:
- Partisipasi adalah kontribusi sukarela
dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan
keputusan;
- Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat
peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan
untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;
- Partisipasi adalah keterlibatan
sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri;
- Partisipasi adalah suatu proses yang
aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait,
mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu;
- Partisipasi adalah pemantapan dialog
antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan,
pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai
konteks lokal, dan dampak-dampak sosial;
- Partisipasi adalah keterlibatan
masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.
Dari tiga pakar yang
mengungkapkan definisi partisipasi di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa
partisipasi adalah keterlibatan aktif dari seseorang, atau sekelompok orang
(masyarakat) secara sadar untuk berkontribusi secara sukarela dalam program
pembangunan dan terlibat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring sampai
pada tahap evaluasi.
Pentingnya partisipasi
dikemukakan oleh Conyers (1991: 154-155) sebagai berikut: pertama,
partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa
kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; kedua,
bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika
merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan
lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki
terhadap proyek tersebut; ketiga, bahwa merupakan suatu hak demokrasi
bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.
Apa yang ingin dicapai
dengan adanya partisipasi adalah meningkatnya kemampuan (pemberdayaan) setiap
orang yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam sebuah program
pembangunan dengan cara melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan
kegiatan-kegiatan selanjutnya dan untuk jangka yang lebih panjang. Adapun
prinsip-prinsip partisipasi tersebut, sebagaimana tertuang dalam Panduan
Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif yang disusun oleh Department for
International Development (DFID) (dalam Monique Sumampouw, 2004: 106-107)
adalah:
a) Cakupan. Semua orang
atau wakil-wakil dari semua kelompok yang terkena dampak dari hasil-hasil suatu
keputusan atau proses proyek pembangunan.
b) Kesetaraan dan
kemitraan (Equal Partnership). Pada dasarnya setiap orang mempunyai
keterampilan, kemampuan dan prakarsa serta mempunyai hak untuk menggunakan
prakarsa tersebut terlibat dalam setiap proses guna membangun dialog tanpa
memperhitungkan jenjang dan struktur masing-masing pihak.
c) Transparansi. Semua
pihak harus dapat menumbuhkembangkan komunikasi dan iklim berkomunikasi terbuka
dan kondusif sehingga menimbulkan dialog.
d) Kesetaraan
kewenangan (Sharing Power/Equal Powership). Berbagai pihak yang terlibat
harus dapat menyeimbangkan distribusi kewenangan dan kekuasaan untuk
menghindari terjadinya dominasi.
e) Kesetaraan Tanggung
Jawab (Sharing Responsibility). Berbagai pihak mempunyai tanggung jawab
yang jelas dalam setiap proses karena adanya kesetaraan kewenangan (sharing
power) dan keterlibatannya dalam proses pengambilan keputusan dan
langkah-langkah selanjutnya.
f) Pemberdayaan (Empowerment).
Keterlibatan berbagai pihak tidak lepas dari segala kekuatan dan kelemahan yang
dimiliki setiap pihak, sehingga melalui keterlibatan aktif dalam setiap proses
kegiatan, terjadi suatu proses saling belajar dan saling memberdayakan satu
sama lain.
g) Kerjasama.
Diperlukan adanya kerja sama berbagai pihak yang terlibat untuk saling berbagi
kelebihan guna mengurangi berbagai kelemahan yang ada, khususnya yang berkaitan
dengan kemampuan sumber daya manusia.
Bentuk dan Tipe
Partisipasi
Ada beberapa bentuk
partisipasi yang dapat diberikan masyarakat dalam suatu program pembangunan,
yaitu partisipasi uang, partisipasi harta benda, partisipasi tenaga,
partisipasi keterampilan, partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial,
partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, dan partisipasi representatif.
Dengan berbagai bentuk
partisipasi yang telah disebutkan diatas, maka bentuk partisipasi dapat
dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu bentuk partisipasi yang diberikan dalam
bentuk nyata (memiliki wujud) dan juga bentuk partisipasi yang diberikan dalam
bentuk tidak nyata (abstrak). Bentuk partisipasi yang nyata misalnya uang,
harta benda, tenaga dan keterampilan sedangkan bentuk partisipasi yang tidak
nyata adalah partisipasi buah pikiran, partisipasi sosial, pengambilan
keputusan dan partisipasi representatif.
Partisipasi uang adalah
bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan
masyarakat yang memerlukan bantuan Partisipasi harta benda adalah partisipasi
dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa alat-alat kerja atau
perkakas. Partisipasi tenaga adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk
tenaga untuk pelaksanaan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu
program. Sedangkan partisipasi keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui
keterampilan yang dimilikinya kepada anggota masyarakat lain yang
membutuhkannya. Dengan maksud agar orang tersebut dapat melakukan kegiatan yang
dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.
Partisipasi buah
pikiran lebih merupakan partisipasi berupa sumbangan ide, pendapat atau buah
pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar
pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman
dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya. Partisipasi sosial
diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguyuban. Misalnya arisan, menghadiri
kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan perhatian atau tanda kedekatan
dalam rangka memotivasi orang lain untuk berpartisipasi. Pada partisipasi dalam
proses pengambilan keputusan, masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum
dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.
Sedangkan partisipasi representatif dilakukan dengan cara memberikan
kepercayaan/mandat kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia.
Penjelasan mengenai bentuk-bentuk partisipasi dan beberapa ahli yang
mengungkapkannya dapat dilihat dalam Tabel 1.1.
Tabel 1.1. Pemikiran
Tentang Bentuk Partisipasi
Nama Pakar
|
Pemikiran Tentang
Bentuk Partisipasi
|
(Hamijoyo, 2007: 21;
Chapin, 2002: 43 & Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi uang
adalah bentuk partisipasi untuk memperlancar usaha-usaha bagi pencapaian kebutuhan
masyarakat yang memerlukan bantuan.
|
(Hamijoyo, 2007: 21;
Holil, 1980: 81 & Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi harta
benda adalah partisipasi dalam bentuk menyumbang harta benda, biasanya berupa
alat-alat kerja atau perkakas.
|
(Hamijoyo, 2007: 21
& Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi tenaga
adalah partisipasi yang diberikan dalam bentuk tenaga untuk pelaksanaan
usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan suatu program.
|
(Hamijoyo, 2007: 21
& Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi
keterampilan, yaitu memberikan dorongan melalui keterampilan yang dimilikinya
kepada anggota masyarakat lain yang membutuhkannya. Dengan maksud agar orang
tersebut dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
sosialnya.
|
(Hamijoyo, 2007: 21
& Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi buah
pikiran adalah partisipasi berupa sumbangan berupa ide, pendapat atau buah
pikiran konstruktif, baik untuk menyusun program maupun untuk memperlancar
pelaksanaan program dan juga untuk mewujudkannya dengan memberikan pengalaman
dan pengetahuan guna mengembangkan kegiatan yang diikutinya.
|
(Hamijoyo, 2007: 21
& Pasaribu dan Simanjutak, 2005: 11)
|
Partisipasi sosial,
Partisipasi jenis ini diberikan oleh partisipan sebagai tanda paguyuban.
Misalnya arisan, menghadiri kematian, dan lainnya dan dapat juga sumbangan
perhatian atau tanda kedekatan dalam rangka memotivasi orang lain untuk
berpartisipasi.
|
(Chapin, 2002: 43
& Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi dalam
proses pengambilan keputusan. Masyarakat terlibat dalam setiap diskusi/forum
dalam rangka untuk mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan
bersama.
|
(Chapin, 2002: 43
& Holil, 1980: 81)
|
Partisipasi
representatif. Partisipasi yang dilakukan dengan cara memberikan kepercayaan/mandat
kepada wakilnya yang duduk dalam organisasi atau panitia.
|
Berdasarkan
bentuk-bentuk partisipasi yang telah dianalisis, dapat ditarik sebuah
kesimpulan mengenai tipe partisipasi yang diberikan masyarakat. Tipe
partisipasi masyarakat pada dasarnya dapat kita sebut juga sebagai tingkatan
partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat. Sekretariat Bina Desa (1999: 32-33)
mengidentifikasikan partisipasi masyarakat menjadi 7 (tujuh) tipe
berdasarkan karakteristiknya, yaitu partisipasi pasif/manipulatif, partisipasi
dengan cara memberikan informasi, partisipasi melalui konsultasi, partisipasi
untuk insentif materil, partisipasi fungsional, partisipasi interaktif, dan self
mobilization. Untuk lebih jelasnya lihat Tabel 1.2.
Tabel 1.2. Tipe
Partisipasi
No.
|
Tipologi
|
Karakteristik
|
1.
|
Partisipasi pasif/
manipulatif
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan cara diberitahu apa yang sedang atau telah
terjadi;(b) Pengumuman sepihak oleh manajemen atau pelaksana
proyek tanpa memperhatikan tanggapan masyarakat; (c)
Informasi yang dipertukarkan terbatas pada kalangan profesional di luar
kelompok sasaran.
|
2.
|
Partisipasi dengan
cara memberikan informasi
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan
penelitian seperti dalam kuesioner atau sejenisnya;(b) Masyarakat
tidak punya kesempatan untuk terlibat dan mempengaruhi proses penyelesaian;
(c) Akurasi hasil penelitian tidak dibahas bersama
masyarakat.
|
3.
|
Partisipasi melalui
konsultasi
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan cara berkonsultasi;(b) Orang
luar mendengarkan dan membangun pandangan-pandangannya sendiri untuk kemudian
mendefinisikan permasalahan dan pemecahannya, dengan memodifikasi
tanggapan-tanggapan masyarakat; (c) Tidak ada peluang bagi
pembuat keputusan bersama;
(d) Para profesional tidak berkewajiban mengajukan pandangan-pandangan masyarakat (sebagai masukan) untuk ditindaklanjuti. |
4.
|
Partisipasi untuk
insentif materil
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan cara menyediakan sumber daya seperti tenaga
kerja, demi mendapatkan makanan, upah, ganti rugi, dan
sebagainya;(b) Masyarakat tidak dilibatkan dalam eksperimen atau
proses pembelajarannya; (c) Masyarakat tidak mempunyai
andil untuk melanjutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat insentif
yang disediakan/diterima habis.
|
5.
|
Partisipasi
fungsional
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan membentuk kelompok untuk mencapai tujuan
yang berhubungan dengan proyek;(b) Pembentukan kelompok
(biasanya) setelah ada keputusan-keputusan utama yang disepakati;
(c) Pada awalnya, kelompok masyarakat ini bergantung pada
pihak luar (fasilitator, dll) tetapi pada saatnya mampu mandiri.
|
6.
|
Partisipasi
interaktif
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dalam analisis bersama yang mengarah pada
perencanaan kegiatan dan pembentukan lembaga sosial baru atau penguatan
kelembagaan yang telah ada;(b) Partisipasi ini cenderung
melibatkan metode inter-disiplin yang mencari keragaman perspektif dalam
proses belajar yang terstruktur dan sistematik; (c)
Kelompok-kelompok masyarakat mempunyai peran kontrol atas keputusan-keputusan
mereka, sehingga mereka mempunyai andil dalam seluruh penyelenggaraan
kegiatan.
|
7.
|
Self mobilization
|
(a)
Masyarakat berpartisipasi dengan mengambil inisiatif secara bebas (tidak
dipengaruhi/ditekan pihak luar) untuk mengubah sistem-sistem atau nilai-nilai
yang mereka miliki;(b) Masyarakat mengembangkan kontak dengan
lembaga-lembaga lain untuk mendapatkan bantuan-bantuan teknis dan sumberdaya
yang dibutuhkan; (c) Masyarakat memegang kendali atas
pemanfaatan sumberdaya yang ada.
|
Sumber: Sekretariat
Bina Desa (1999: 32-33)
Pada dasarnya, tidak
ada jaminan bahwa suatu program akan berkelanjutan melalui partisipasi semata.
Keberhasilannya tergantung sampai pada tipe macam apa partisipasi masyarakat dalam
proses penerapannya. Artinya, sampai sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap
suatu program sehingga ia turut berpartisipasi.
Faktor yang
mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam suatu program juga dapat berasal dari
unsur luar/lingkungan. Menurut Holil (1980: 10) ada 4 poin yang dapat
mempengaruhi partisipasi masyarakat yang berasal dari luar/lingkungan, yaitu:
1. Komunikasi yang intensif antara sesama warga masyarakat, antara warga
masyarakat dengan pimpinannya serta antara sistem sosial di dalam masyarakat
dengan sistem di luarnya;
- Iklim sosial, ekonomi, politik dan
budaya, baik dalam kehidupan keluarga, pergaulan, permainan, sekolah
maupun masyarakat dan bangsa yang menguntungkan bagi serta mendorong
tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat;
- Kesempatan untuk berpartisipasi.
Keadaan lingkungan serta proses dan struktur sosial, sistem nilai dan
norma-norma yang memungkinkan dan mendorong terjadinya partisipasi sosial;
- Kebebasan untuk berprakarsa dan
berkreasi. Lingkungan di dalam keluarga masyarakat atau lingkungan
politik, sosial, budaya yang memungkinkan dan mendorong timbul dan
berkembangnya prakarsa, gagasan, perseorangan atau kelompok.
B. Jenis-jens
Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan dan proses
belajar mengajar di sekolah menempati posisi yang penting. Dalam konteks
otonomi dan pemberdayaan sekolah, partisipasi masyarakat harus ditangani dan
dibangun secara serius agar tumbuh kesadaran akan pentingnya keterlibatan
masyarakat dalam pendidikan. Partisipasi masyarakat dibangun lewat proses
penyadaran yang panjang dan strategis untuk mengubah pemikiran bahwa pendidikan
bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat.
Untuk itu sejauh mungkin sejak awal proses pengembangan desain
program atau bahkan saat study, pendekatan maupun metodologi yang dapat
diterapkan agar mereka berpartisipasi. Ada beragam bentuk partisipasi
masyarakat dalam pendidikan, misalnya pengelolaan madrasah selalu mendapat
dukungan tokoh agama. Ditingkat sekolah, ada banyak bentuk peran serta yang
telah diperankan oleh masyarakat. Biasanya sekolah, lembaga-lembaga
pemerintahan yang ada dikecamatan seperti puskesmas dan lainnya dapat membantu
manajemen sekolah. Termasuk peran serta masyarakat sekitar,seperti pengusaha
dan tokoh sekolah. Termasuk peran serta msyarakat sekitar, seperti pengusaha
dan tokoh-tokoh masyarakat perlu diidentifikasi bentuk keterlibatannya dan
bentuk bantuan yang mungkin diberikan ke sekolah. Fasilitator perlu juga
mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin ditemui serta kemungkinan
pemecahannya.
C.
Strategi Peningkatan Peran serta Masyarakat
Keterbasan bentuk dan lingkup
partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan peningkatan mutu
proses belajar mengajar di sekolah bisa
disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai lingkup kegiatan yang
dilakukan sekolah. Padahal masyarakat membutuhkan informasi yang cukup mengenai
pendidikan dari mereka. Pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas pendidikan,
sekolah perlu menentukan strategi mengkomunikasikan pendidikan ke masyarakat.
Strategi ini akan mendorong masyarakat memahami esensi dari pembangunan
pendidikan di daerahnya, sehingga mereka secara sukarela bersedia memberikan
kontribusinya kepada sekolah baik berupa pemikiran, materi, maupun bantuan
lainnya yang bermanfaat bagi sekolah. Khusus bagi lembaga sekolah harus
dibekali dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam menerapkan manajemen
yang lebih terbuka.
D.
Edupreneurship
Program manajemen berbasis sekolah
(BMS) yang sedang digulirkan di semua sekolah,tak terbatas menuntut adanya
transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraannya. Namun juga memacu
sekolah untuk bertindak kreatif dalam pencarian dana. Sekolah harus berupaya
memperoleh sumber dana tambahan melalui usaha yang dilakukan seperti koperasi
sekolah,kantin sekolah, wartel dan sebagainya. Usaha sekolah dibuka dengan dua
tujuan:
1.Adanya fasilitas usaha memudahkan siswa ataupun orang tuauntuk
memanfaatkan jasanya, terutama bila ada kebutuhan yang mendesak yang harus
dipenuhi untukkebutuhan belajar.
2. Fasilitas usaha sekolah secara nyata merupakan sumber pendapatan
sekolah yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan sekolah.
Pada dasarnya setiap sekolah
memiliki potensi koperasi dan ada yang sudah memiliki koperasi sebagai sarana
peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai. Namun demikian menurut hasil
penelitian Danumihardja (2004;183)
mengungkapkan bahwa koperasi sekolah ini belum dikelola dengan baik dan
sungguh-sungguh, juga belum diberdayakan ntuk mendukung prosesbelajar dan
mengajar.koperasi yang ada sekarang baru dimanfaatkan untukkesejahteraan guru,
dan koperasi siswa baru mendapatkan sisa hasil usaha(SHU) saat siswa
meninggalkan sekolah atau tamat sekolah. Jadi, koperasi yang ada di sekolah
baik di bentuk oleh para guru maupun para siswa belum merupakan suatu sistem
keuangan yang bisa dijadikan salah satu alternatif untuk mendukung biaya
pendidikan dalam bentuk dukungan pada kegiatanbelajar mengajar. Padahal untuk
mengatasi kesulitan biaya, salah satu alternatif sekolah dapat memberdayakan
koperasi.
E.
Penyusunan Proposal
Untuk memperoleh bantuan dari
perusahaan-perusahaan yang besar dan mempunyai standar yang tinggi, mereka
selalu mengalokasikan anggaran untuk kepentingan sosial dan pendidikan.
Perusahaan-perusahaan tersebut akan merupakan anggaran bantuan tersebut jika
yang meminta sebelumnya telah mengajukan proposalnya. Oleh karena itu sekolah
sebagai pihak yang membutuhkan bantuan perlu mengetahui bagaimana caranya
menyusun proposal. Sebelum menyusun proposal hendaknya sekolah menyiapkan
secara cermat informasi dan gagasan yang ingin dipaparkan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun proposal;
a.
Mengidentifikasi
masalah yang hendak diatasi dengan baik dan cermat. Semakin penting masalah
yang diangkat maka biasanya semakin menggugah minat perusahaan-perusahaan untuk
mendukungnya.
b.
Menetapkan
tujuan yang ingin dicapai secara jelas
c.
Memaparkan
gagasan secara jelas, yang meliputi masalah yang akan diatasi, hasil dan dampak
yang diharapkan dan rencana kerja
d.
Hindari
penggunaan kata bila, jika , mungkin dan bisa jadi. Sebaliknya,secara
tegas nyatakan bahwa bentuk kerjasama yang diajukanakan menciptakan dampk yang
positif bagi sekolah.
e.
Buatlah
kata-kata yang pendek, ringkas dan jelas
f.
Jika
mengajukan proposal ke sebuah perusahaan “investasi” bukannya sumbangan,
seperti misalnya memasang kesempatan memasang nama dan logo perusahaan di
seragam lomba dan sekolah
g.
Hindari
terlalu berkutat pada masalah.meskipun proposal secara tradisional mendokumentasikan
kebutuhan dana.
h.
Menyatakan
dokumen-dokumen pendukung proposal seperti profil sekolah, foto kondisi
sekolah, tentang lokasi kegiatan dan sebagainya.
Secara umum kerangka proposal dapat dikemukakan antara lain:
1.Latar
belakang dan permasalahan
2.Tujuan
kegiatan
3.
Output yang diharapkan
4.
Indikator keberhasilan
5.
Jenis kegiatan, tahapan A dan B
6.
Pelaksanaan kegiatan
7.
Jadwal kegiatan
8.
anggaran yang diperlukan
9.
dan lampiran yang mendukung proposal kegiatan.
Proposal
ini disusun oleh tim sekolah. Guru atau anggota komite sekolah yang memiliki
pengalaman menyusun proposal diminta menceritakan pengalamannya menggunakan
metode tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar